Dengan disahkannya
Deklarasi Bangkok pada tahun 1967, kerjasama antar negara-negara Asia Tenggara
mulai terbentuk. Adapun tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Kemudian kerjasama ekonomi ini
diarahkan dalam pembentukan komunitas ekonomi ASEAN atau yang sering disebut
AEC (ASEAN Economic Community).
Pasca krisis ekonomi
global yang turut melanda kawasan Asia Tenggara, para kepala negara ASEAN pada
KTT ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003 menyepakati secara resmi pembentukan AEC
(ASEAN Economic Community) pada tahun 2015 sebagai bentuk arahan
integrasi ekonomi yang implementasinya mengacu pada AEC Blueprint dengan
tujuan memperkuat daya saing ASEAN dalam kancah pasar global yang sekarang
hampir dikuasai oleh India dan Cina. Selain itu percepatan ini juga bertujuan
untuk meningkatkan potensi penurunan biaya produksi 10% sampai 20% untuk barang
konsumsi karena adanya integrasi ekonomi.
AEC Blueprint mencakup
beberapa point yang salah satu diantaranya adalah ASEAN sebagai pasar tunggal
dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang,
jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih bebas.
Pada poin diatas, ASEAN
sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal
yang lebih bebas mencakup beberapa keputusan yaitu : kebebasan arus barang (goods),
jasa (services), investasi (investment), modal (capital),
pekerja terdidik (skilled labour), dan prioritas sektor terintegrasi.
Berbagai peluang dan
tantangan dihadapi Indonesia saat ini dan disaat yang akan datang dengan
diimplementasikannya AEC Blueprint. Beberapa strategi yang diterapkan
antara lain :
- Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi)
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun profesional
- Penguatan posisi usaha skala menengah, kecil dan usaha pada umumnya
- Penguatan kemitraan antara publik dan sektor swasta
- Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi
- Pengembangan sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan
- Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplemetasikan AEC Blueprint
- Reformasi kelembagaan dan kepemrintahan.
- Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah di akses oleh pelaku usaha dari berbagai skala
- Perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri dan lain-lain.